KHAWARIJ DAN MURJI'AH
Oleh Dyah Sita Rukmi
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa begitu banyak
aliran-aliran yang mucul dalam proses perkembangan ilmu kalam sehingga banyak
pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari diri kita tentang apa dan
bagaimana aliran-aliran tersebut.
Diantaranya adalah khawarij dan murji’ah yang akan
kita bahas dalam makalah ini. Dari sini kita bisa melihat seluk beluk
permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pemikiran yang digagas oleh
orang-orang yang menganut khawarij maupun murji’ah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Definisi Khawarij dan Sejarah Awal Timbulnya Khawarij?
2.
Bagaimana
Sebab-sebab Munculnya Khawarij?
3.
Apa
saja Golongan-golongan Dalam Aliran Khawarij?
4.
Apa Pengertian
Murji’ah?
5.
Bagaimana
Sejarah Kemunculan Aliran Mur’jiah?
6.
Bagaimana
Perkembangan Aliran Mur’jiah dan Sekte-sekte Murji’ah?
7. Bagaimana Pemikiran dan
doktrin-doktrin Murji’ah
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui Definisi Khawarij dan Sejarah Awal Timbulnya Khawarij
2.
Untuk
mengetahui Sebab-sebab Munculnya Khawarij
3.
Untuk
mengetahui Golongan-golongan Dalam Aliran Khawarij
4.
Untuk
mengetahui Pengertian Murji’ah
5.
Untuk
mengetahui Sejarah Kemunculan Aliran Mur’jiah
6.
Untuk
mengetahui Perkembangan Aliran Mur’jiah dan Sekte-sekte Murji’ah
7. Untuk mengetahui Pemikiran dan
doktrin-doktrin Murji’ah
D.
Batasan
Masalah
Mengingat begitu luasnya pembahasan masalah yang berhubungan dengan
uraian di atas, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini sesuai dengan
yang terdapat dalam rumusan masalah. Adapun hal yang tidak berhubungan dengan
pembahasan di atas, penulis tidak menguraikannya dalam makalah ini.
E.
Metode
Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu dengan metode
telaah kepustakaan dengan menggunakan buku perpustakaan sebagai referensi, di mana
penulis mencari literatur yang berkaitan dengan makalah yang penulis susun dan
dengan metode pencarian melalui browsing di internet kemudian penulis
menyimpulkan dalam bentuk makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Khawarij
1.
Definisi Khawarij dan Sejarah Awal
Timbulnya Khawarij
Di tinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata
Arab “kharaja” yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu
aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada
khalifah Ali bin Abu Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu
Thalib, kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan
kebijakan pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib.[1]
Tetapi
ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat
100 dari Surah An-Nisa’:
`tBur……
ólãøs
.`ÏB
¾ÏmÏF÷t/
#·Å_$ygãB
n<Î)
«!$#
…….¾Ï&Î!qßuur
ÇÊÉÉÈ
....Barangsiapa keluar dari rumahnya
dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya……
Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang
yang meninggalkan rumah dari kampung halaman halamannya untuk mengabdikan diri
kepada Allah dan Rasul-Nya.[2]
Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi.
Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam
cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka,
tidak bergantung pada orang lain. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari
ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam, sebagai terdapat dalam Al-Qur’an dan
Hadis, mereka artikan menurut lafaznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh
karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sederhana
dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit,
ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolerir
penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya
penyimpangan dalam bentuk kecil.[3]
Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij
terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti
tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap
penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.[4]
Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa Khawarij muncul sejak
pemerintahan khalifah Ali bin Abu Thalib, yaitu ketika Thalhah dan Zubair
keluar dari pemerintahan Ali. Sebagian kalangan menilai bahwa pendapat ini
kurang pas, sebab mereka adalah orang-orang yang dijamin masuk surge, maka
tidak mungkin mempunyai faham dan aqidah seperti kelompok khawarij atau aliran
khawarij yang berkembang.[5]
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kelompok khawarij muncul
ketika mereka keluar dari peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. Pendapat
ini dinilai paling pas diantara pendapat lainnya.[6]
2.
Sebab-sebab
Munculnya Khawarij
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang
mendasari munculnya golongan Khawarij. Diantara sebab-sebab yang paling dominan
adalah:
a.
Perbedaan
pendapat antara khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak
berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
b.
Permasalahan
tahkim.
c.
Para
penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
d.
Fanatisme
terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
e.
Masalah
perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi tidak berbuat
adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
f.
Semangat
keagamaan.
Melihat
pendapat-pendapat tersebut secara umum, berarti bahwa akibat munculnya golongan
khawarij adalah sejak terjadinya perang Siffin, yaitu perang saudara yang
terjadi antara pengikut Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah yang sah, dengan
pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah.[7]
Peperangan itu
diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara
kedua belah pihak, namun diantara sebagian pengikut Khalifah Ali bin Abu Thalib
tidak setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abu
Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut KHAWARIJ.[8]
3.
Golongan-golongan
Dalam Aliran Khawarij
Kelompok-kelompok yang paling penting di kalangan Khawarij adalah
al-Muhakkimah, al-Azariqah, al-Najdat, al-Baihasiyyah, al-Ajaridah,
al-Tsa’alibah, al-Ibadhiyyah, dan al-Shufriyyah. Yang lainnya merupakan
cabang-cabang dari kelompok ini.[9]
a.
Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali,
disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara
‘Amr Ibn al-‘As dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyutujui
arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir itu mereka luaskan kedalam
setiap orang yang berbuat dosa besar, maka menurut paham ini orang yang
mengerjakan zinah telah menjadi kafir dan keluar dari Islam. Begitupun membunuh
sesame manusia termasuk kafir.[10]
b.
Al-Azariqah
Golongan yang menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah
golongan al-Muhakkimah hancur adalah golongan Azariqah. Daerah kekuasaan mereka
terletak di perbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn
al-Azraq.[11]
Diantara
faham-faham aliran ini adalah:
1.
Mengkafirkan
Ali bin Abu Thalib dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta
orang-orang yang tidak mau bergabung bersama mereka.
2.
Menghalalkan
membunuh orang yang beda pendapat dan menentang faham mereka.
3.
Tidak
merajam orang yang berbuat zina dan tidak menjadikan hukuman Qadzaf (menuduh
berbuat zina) terhadap laki-laki yang mukhsan.
4.
Mereka
munghukumi anak-anak orang musyrik Neraka bersama induknya sekalipun mati
sebelum baligh.
5.
Mereka
tidak membolehkan Taqiyah di dalam perkataan dan perbuatan.
6.
Ada
kemungkinan Allah mengutus nabi yang muslim kemudian menjadi kafir atau
sebaliknya.
7.
Orang
yang berbuat dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad).[12]
c.
Al-Najdah
Yaitu aliran sempalan khawarij di bawah pimpinan Najdah bin Amir
Al-Hanafi. Mereka keluar dari Al-Yamamah bersama bala tentaranya untuk menemui
dan bergabung dengan Al-Azariqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu
dengan Abu Fudaik dan Athiyah bin Asl-Aswad (termasuk bagian dari kelompok yang
menyelisihi Nafi) kemudian keduanya mengkhabarkan apa saja yang dilakukan oleh
Nafi’. Yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Akhirnya
mereka membai’at Najdah dan menyebutnya sebagai Amirul Mukminin. Najdah
akhirnya terbunuh pada tahun 69 H.[13]
d.
Al-Baihasiyyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yg di komandoi oleh Abu Baihas
Al-Hasimi bin Jabir. Pada pemerintahan Walid, Hajjjaj minta untuk menangkapnya,
namun kabur ke Madinah.
Abu Baihas Al-Hasimi berpendapat bahwa; “ Iman adalah orang yang
mengetahui setiap yang haq dan yang bathil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu
dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan”. Dalam arti orang yang beriman itu
tidak perlu shalat, puasa, haji dan sebagainya.
e.
Al-Ajaridah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan
Abdul Karim bin Ajarid. Kelompok ini sama dengan Najdad dalam kebid’ahannya.
Kelompok ini juga berpecah menjadi beberapa kelompok diantaranya adalah:
1.
As-Salthiyyah
Mereka
adalah para pengikut Utsman bin Abu As-Shalt.
2.
Al-Maimuniyah
Mereka
adalah para pengikut Maimun bin Khalid, Husain al Kharaabisy.
3.
Al-Hamziyah
Mereka
adalah para pengikut Hamzah bin Adrak,.
4.
Al-Khalafiyah
Mereka
adalah pengikut Khalaf al-Khorijiy.
5.
Al-Tharafiyah
Adalah
kelompok sempalan yang dipimpin oleh Ghalib bin Syadaak dari Sajastan.
6.
As-Su’aibiyyah
Mereka
adalah para pengikut Syu’aib bin Muhammad.
7.
Al-Hamimiyah
Mereka
adalah pengikut Hazm bin Ali. [14]
f.
Al-Tsa’alibah
Yaitu kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin Amir, Ia
berkata “Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang besar
sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada kebatilan”.
Diantara
pecahan-pecahan kelompok ini adalah:
1.
Al-Khanasiyah
Mereka
para pengikut Akhnas bin Qais.
2.
Al-Ma’badaniyyah.
Mereka
adalah para pengikut Ma’bad bin Abdurrahman.
3.
As-Saibaniyyah
Mereka
adalah para sahabat Syaiban bin Maslamah.
4.
Al-Mukramiyyah
Mereka
adalah para pengikut Mukram bin Abdullah Al-Ajliy.
5.
Al-Maklumiyyah
Mereka
berpendapat bahwa: “Siapa yang tidak mengetahui Allah dengan segala nama dan
sifat-sifatnya, maka dia adalah orang bodoh terhadap Allah”.
6.
Al-Mahjuliyyah
Mereka
berpendapat bahwa: “Siapa yang mengetahui sebagian nama dan sifat-sifat Allah
serta bodoh terhadap sebagian yang lainnya, maka dia telah mengetahui Allah”.
7.
Al-Bid’ahiyyah
Adalah
pengikut Yahya bin Asdam.[15]
g.
Al-Ibadliyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan
Abdullah bin Ibadl Al-Maqaisi dari kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Tamim.
Mereka merupakan kelompok khawarij moderat, mereka tidak mau disebut alirannya
sebagai khawarij karena mereka menganggap bahwa diri mereka sebagai khawarij
karena mereka menganggap bahwa diri mereka sebagai madzab Fiqih yang Sunny.[16]
h.
As-Shufriyah
Al-Ziyadiyyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad
bin Al-Ashfar dan lain-lain.[17]
B.
Murji’ah
1.
Pengertian
Murji’ah
Nama Mur’jiah diambil dari kata irja atau arja’a yang
bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata Arja’a mengandung
pula arti memberi harapan, yankni memberi harapan kepada pelaku dosa besar
untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.[18]
Pandangan Harun Nasution dalam bukunya Abuddin Nata menjelaskan
pandangan mereka itu terlihat pada kata Murji’ah itu sendiri yang
berasal dari kata Arja’a yang berarti orang yang menangguhkan,
mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menangguhkan berarti bahwa mereka menunda
siksaan soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan memaafkan ia
akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai
dosanya dan setelah itu ia akan dimasukan kedalam surga. Dan mengakhirkan
dimaksudkan karena mereka memandang bahan perbuatan atau amal sebagai hal yang
nomor dua bukan yang pertama. Selanjutnya kata menangguhkan, maksudnya karena
mereka menangguhkan keputusan hakim bagi orang-orang yang melakukan dosa dihadapan
Tuhan.[19]
Dari beberapa pengertian diatas bisa kita menyimpulkan tentang
pengertian dari Murji’ah. Adapun yang di maksud kaum Murji’ah di sini ialah suatu
golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam mengkafirkan
tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa
semua yang terlibat dalam tahkim adalah kafir, dan mengatakan bahwa orang Islam
yang berdosa besar juga kafir. Bagi mereka, soal kafir atau tidaknya
orang-orang yang terlibat dalam tahkim dan orang Islam yang berdosa besar, kita
tidak tahu dan tidak dapat menentukan sekarang. Mereka mempunyai pandangan
lebih baik menangguhkan penyelesain persoalan tersebut dan menyerahkanya kepada
keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari perhitungan sesudah hari
Kiamat nanti. Karena mereka berpendirian menangguhkan atau menunda persoalan
tersebut, mereka kemudian disebut kaum Murji’ah.[20]
2.
Sejarah
Kemunculan Aliran Mur’jiah
Seperti
lahirnya aliran Khawarij demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah
adalah dengan latar belakang politik. Tegasnya pada waktu perang siffin
yaitu lahirnya aliran khawarij yang menentang akan adanya tahkim yang
menyebutkan bahwa siapa saja yang ikut tahkim adalah dosa besar dan itu
kafir. Sedang ada juga sekelompok golongan yang bersifat netral yaitu yang
dinamakan Mur’jiah yang mengembalikan semuanya kepada Allah yang berhak
menentukan siapa yang melakukan dosa besar maupun tidak. Dan Sewaktu pusat
pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai kurang tampaknya kurang
taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayyah, berbeda dengan Khulafaur
Rasyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, sementara umat Islam
bersikap diam saja. Timbul persoalan : ‘’Bolehkah umat Islam berdiam saja dan
wajibkan taat kepada khalifah yang dianggapnya zalim ? Orang-orang Murjiah
berpendapat bahwa muslim boleh saja shalat dibelakang orang yang fasiq. Sebab
penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah Swt. Soal ini mereka
tangguhkan sampai kiamat dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan Murji’ah, yang berarti melambatkan
atau menangguhkan tentang balasan Allah Swt sampai akhirat nanti.[21]
Sebagai aliran
teologi, kaum Murji’ah ini mempunyai pendapat tentang akidah yang secara
umum dapat digolongkan kedalam pendapat yang moderat dan ekstrim.[22]
Murji’ah Moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka.
Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak
masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan
Rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun
dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada
perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin
Muhammad bin Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, an beberapa ahli hadist. [23]
Ajaran kaum Murji’ah Moderat inilah yang dapat diterima oleh golongan ahli Sunnah
Wal Jamaah dalam Islam.
Golongan ini di sebut golongan murjiah ekstrim karena
pandangan mereka lebih menekankan pada masalah keimanan.menurut pandangan
golongan ini orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan
kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir,karena iman dan kufr tempatnya
hanyalah dalam hati ,bukan bagian lain dari tubuh manusia secara dhahiriyahorang
yang demikian ini tidaklah kafir.[24]
Aliran Murji’ah Ekstrim ini sangat berbahaya bagi keimanan dan keyakinan
seseorang, dan juga dapat menghancurkan akhlak dan budi luhur seseorang baik
terhadap Allah yang Maha Kuasa maupun kepada umat manusia sekalian alam.
Adapun yang termasuk kelompok Murji’ah Ekstrim adalah
Al-Jahmiyah, Ash Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah.
Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti berikut :[25]
a.
Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin
Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada
Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir,
karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain
dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun
ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen
dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang
demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
b. Al
Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan
Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal
Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini,
sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah
ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini
berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan
kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah
hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c. Al Yunusiyah
Adalah
pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal
Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm
hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah
seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh
karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Iman itu hanyalah mengenal Tuhan, golongan Al
Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan
jahat tidak merusak iman seseorang.
d. Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid
Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika
seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di
kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak
atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau
sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau
orang yang kafir.
e. Al Hasaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi.
Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta
mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara
rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn
ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan
Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan
itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut
tetap mukmin. Dan jika seseorang mengatakan: “ Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan
haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di
India atau di tempat lain”, orang
demikian juga tetap mukmin.
4. Pemikiran dan doktrin-doktrin Murji’ah
Berkaitan
dengan teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :[26]
1.
Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
2.
Penangguhan
Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-Khalifah
Ar-Rasyidun.
3.
Pemberian
harapan (giving
of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh
ampunan dan rahmat dari Allah.
4.
Doktrin-doktrin
Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris
dari kalangan Helenis.
Masih
berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, empat ajaran pokoknya, yaitu :[27]
1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin
Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada
Allah di hari kiamat kelak.
2.
Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.
Meletakkan
(pentingnya) imal daripada amal.
4.
Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
Sementara
itu, Abdul A’la al-Maududi menyebut ajaran Murji’ah dalam dua doktrin pokok,
yaitu:[28]
1.
Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang
difardhukan dan melakukan dosa besar.
2.
Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk dapat
pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati
dalam keadaan aqidah tauhid.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan:
1.
Di
tinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata Arab “kharaja”
yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau
golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah
Ali bin Abu Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu Thalib,
kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan
pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib
2.
Para
ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari munculnya
golongan Khawarij. Diantara sebab-sebab yang paling dominan adalah:
a.
Perbedaan
pendapat antara khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak
berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
b.
Permasalahan
tahkim.
c.
Para
penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
d.
Fanatisme
terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
e.
Masalah
perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi tidak berbuat
adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
f.
Semangat
keagamaan
3.
Golongan-golongan
dalam aliran khawarij:
a.
Al-Muhakkimah
b.
Al-Azariqah
c.
Al-Najdah
d.
Al-Baihasiyyah
e.
Al-Ajaridah
f.
Al-Tsa’alibah
i.
Al-Ibadliyah
j.
As-Shufriyah
Al-Ziyadiyyah
4.
Nama
Mur’jiah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan. Kata Arja’a mengandung pula
arti memberi harapan, yankni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah
5.
Seperti
lahirnya aliran Khawarij demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah
adalah dengan latar belakang politik. Tegasnya pada waktu perang siffin
yaitu lahirnya aliran khawarij yang menentang akan adanya tahkim yang
menyebutkan bahwa siapa saja yang ikut tahkim adalah dosa besar dan itu
kafir. Sedang ada juga sekelompok golongan yang bersifat netral yaitu yang
dinamakan Mur’jiah yang mengembalikan semuanya kepada Allah yang berhak
menentukan siapa yang melakukan dosa besar maupun tidak.
6.
Murji’ah
Moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka.
Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak
masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan
Rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun
dalam garis besar.
Adapun yang termasuk kelompok Murji’ah Ekstrim adalah
Al-Jahmiyah, Ash Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah
adalah sebagai berikut:
a. Al Jahmiyah
b. Al
Shalihiyah
c. Al Yunusiyah
d. Al Ubaidiyah
e. Al Hasaniyah
7. Sementara
itu, Abdul A’la al-Maududi menyebut ajaran Murji’ah dalam dua doktrin pokok,
yaitu:
1.
Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang
difardhukan dan melakukan dosa besar.
2.
Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk dapat
pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati
dalam keadaan aqidah tauhid.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Buku
M. Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam Dan
Ciri Ajarannya, Jakarta: Pustaka AL RIYADL, 2006
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986
Muhammad Ibn ‘Abd Al-Karim Ahmad Al-Syahrastani, Al-Milal Wa
Al-Nihal; Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam, Bandung: PT. Mizan Pustaka,
2004
Abdul Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka
Setia 2001
Harun Nasution, Abbuddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:
UI-Press 2001
Hadariansyah Ab, Pemikir-pemikir teologi dalam Sejarah Pemikir Islam Banjarmasin:
Antasari Press, 2008
Salihun A.Nasir, Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta:PT.
RajaGrafindo Persada 2010
Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, Jakarta, , Univesitas Indonesia, 1978
B.
Internet
http://teologimurjiah.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
http://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarij-dan-murjiah/ ( Diakses pada tanggal Minggu, 02 Maret 2014 pada pukul 18:28 WIB)
[1]M.
Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam Dan Ciri Ajarannya,
Jakarta: Pustaka AL RIYADL, 2006, h.39.
[2]Harun
Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986, h. 13.
[4]Ibid.
[5]M.
Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam…..., h. 40
[6]Ibid.
[8]Ibid.
[9]Muhammad
Ibn ‘Abd Al-Karim Ahmad Al-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal; Aliran-Aliran
Teologi Dalam Islam, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2004, h. 182.
[10]Harun
Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986, h. 15
[12]M.
Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam…..., h. 43.
[13]Ibid.
[16]Ibid.
[18]Abdul
Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia 2001, h.
56.
[19]Harun
Nasution, Abbuddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:
UI-Press 2001, h. 34.
[20]Hadariansyah Ab,
Pemikir-pemikir teologi dalam Sejarah Pemikir Islam Banjarmasin: Antasari
Press, 2008, h. 58.
[21]Salihun
A.Nasir, Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta:PT. RajaGrafindo
Persada 2010, h. 150.
[22]Abuddin
Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, Jakarta:PT. RajaGrafindo
Persada, 1998, h. 34
[23]Abdul
Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, . . . h. 60.
[24]Ihwan
Fawaid, http://teologimurjiah.blogspot.com/
(Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
[25]Syahruni
al-Mahfruh, http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html
(Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
[26]Sansan,
http://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarij-dan-murjiah/ (
Diakses pada tanggal Minggu, 02 Maret 2014 pada pukul 18:28 WIB).
[27]Harun
Nasution, Teologi
Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, , Univesitas
Indonesia, 1978, h. 23.
[28]Abdul
Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, . . . h. 59.
0 komentar:
Posting Komentar