Minggu, 01 Juni 2014

Makalah Teologi Islam Khawarij dan Murji'ah



KHAWARIJ DAN MURJI'AH 
Oleh Dyah Sita Rukmi

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa begitu banyak aliran-aliran yang mucul dalam proses perkembangan ilmu kalam sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari diri kita tentang apa dan bagaimana aliran-aliran tersebut.
Diantaranya adalah khawarij dan murji’ah yang akan kita bahas dalam makalah ini. Dari sini kita bisa melihat seluk beluk permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pemikiran yang digagas oleh orang-orang yang menganut khawarij maupun murji’ah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Definisi Khawarij dan Sejarah Awal Timbulnya Khawarij?
2.      Bagaimana Sebab-sebab Munculnya Khawarij?
3.      Apa saja Golongan-golongan Dalam Aliran Khawarij?
4.      Apa Pengertian Murji’ah?
5.      Bagaimana Sejarah Kemunculan Aliran Mur’jiah?
6.      Bagaimana Perkembangan Aliran Mur’jiah dan Sekte-sekte Murji’ah?
7.      Bagaimana Pemikiran dan doktrin-doktrin Murji’ah

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Definisi Khawarij dan Sejarah Awal Timbulnya Khawarij
2.      Untuk mengetahui Sebab-sebab Munculnya Khawarij
3.      Untuk mengetahui Golongan-golongan Dalam Aliran Khawarij
4.      Untuk mengetahui Pengertian Murji’ah
5.      Untuk mengetahui Sejarah Kemunculan Aliran Mur’jiah
6.      Untuk mengetahui Perkembangan Aliran Mur’jiah dan Sekte-sekte Murji’ah
7.      Untuk mengetahui Pemikiran dan doktrin-doktrin Murji’ah

D.    Batasan Masalah
Mengingat begitu luasnya pembahasan masalah yang berhubungan dengan uraian di atas, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini sesuai dengan yang terdapat dalam rumusan masalah. Adapun hal yang tidak berhubungan dengan pembahasan di atas, penulis tidak menguraikannya dalam makalah ini.

E.     Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu dengan metode telaah kepustakaan dengan menggunakan buku perpustakaan sebagai referensi, di mana penulis mencari literatur yang berkaitan dengan makalah yang penulis susun dan dengan metode pencarian melalui browsing di internet kemudian penulis menyimpulkan dalam bentuk makalah.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Khawarij

1.       Definisi Khawarij dan Sejarah Awal Timbulnya Khawarij

Di tinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata Arab “kharaja” yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abu Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu Thalib, kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib.[1]

      Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surah An-Nisa’:
`tBur…… ólãøƒs .`ÏB ¾ÏmÏF÷t/ #·Å_$ygãB n<Î) «!$# …….¾Ï&Î!qßuur ÇÊÉÉÈ  
....Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya……

Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halaman halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.[2]

Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam, sebagai terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis, mereka artikan menurut lafaznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil.[3]

Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.[4]

Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa Khawarij muncul sejak pemerintahan khalifah Ali bin Abu Thalib, yaitu ketika Thalhah dan Zubair keluar dari pemerintahan Ali. Sebagian kalangan menilai bahwa pendapat ini kurang pas, sebab mereka adalah orang-orang yang dijamin masuk surge, maka tidak mungkin mempunyai faham dan aqidah seperti kelompok khawarij atau aliran khawarij yang berkembang.[5]

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kelompok khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. Pendapat ini dinilai paling pas diantara pendapat lainnya.[6]

2.      Sebab-sebab Munculnya Khawarij

Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari munculnya golongan Khawarij. Diantara sebab-sebab yang paling dominan adalah:

a.       Perbedaan pendapat antara khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
b.      Permasalahan tahkim.
c.       Para penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
d.      Fanatisme terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
e.       Masalah perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi tidak berbuat adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
f.       Semangat keagamaan.
Melihat pendapat-pendapat tersebut secara umum, berarti bahwa akibat munculnya golongan khawarij adalah sejak terjadinya perang Siffin, yaitu perang saudara yang terjadi antara pengikut Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah yang sah, dengan pemberontak yang dipimpin oleh Mu’awiyah.[7]
Peperangan itu diakhiri dengan gencatan senjata, guna untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak, namun diantara sebagian pengikut Khalifah Ali bin Abu Thalib tidak setuju dengan gencatan senjata. Mereka keluar dari kelompok Ali bin Abu Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut KHAWARIJ.[8]
3.      Golongan-golongan Dalam Aliran Khawarij

Kelompok-kelompok yang paling penting di kalangan Khawarij adalah al-Muhakkimah, al-Azariqah, al-Najdat, al-Baihasiyyah, al-Ajaridah, al-Tsa’alibah, al-Ibadhiyyah, dan al-Shufriyyah. Yang lainnya merupakan cabang-cabang dari kelompok ini.[9]

a.      Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara ‘Amr Ibn al-‘As dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyutujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir itu mereka luaskan kedalam setiap orang yang berbuat dosa besar, maka menurut paham ini orang yang mengerjakan zinah telah menjadi kafir dan keluar dari Islam. Begitupun membunuh sesame manusia termasuk kafir.[10]

b.      Al-Azariqah
Golongan yang menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan al-Muhakkimah hancur adalah golongan Azariqah. Daerah kekuasaan mereka terletak di perbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn al-Azraq.[11]

Diantara faham-faham aliran ini adalah:
1.      Mengkafirkan Ali bin Abu Thalib dan semua orang yang mau berperang bersama mereka serta orang-orang yang tidak mau bergabung bersama mereka.
2.      Menghalalkan membunuh orang yang beda pendapat dan menentang faham mereka.
3.      Tidak merajam orang yang berbuat zina dan tidak menjadikan hukuman Qadzaf (menuduh berbuat zina) terhadap laki-laki yang mukhsan.
4.      Mereka munghukumi anak-anak orang musyrik Neraka bersama induknya sekalipun mati sebelum baligh.
5.      Mereka tidak membolehkan Taqiyah di dalam perkataan dan perbuatan.
6.      Ada kemungkinan Allah mengutus nabi yang muslim kemudian menjadi kafir atau sebaliknya.
7.      Orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad).[12]

c.       Al-Najdah
Yaitu aliran sempalan khawarij di bawah pimpinan Najdah bin Amir Al-Hanafi. Mereka keluar dari Al-Yamamah bersama bala tentaranya untuk menemui dan bergabung dengan Al-Azariqah, namun ditengah perjalanan, mereka bertemu dengan Abu Fudaik dan Athiyah bin Asl-Aswad (termasuk bagian dari kelompok yang menyelisihi Nafi) kemudian keduanya mengkhabarkan apa saja yang dilakukan oleh Nafi’. Yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya. Akhirnya mereka membai’at Najdah dan menyebutnya sebagai Amirul Mukminin. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H.[13]

d.      Al-Baihasiyyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yg di komandoi oleh Abu Baihas Al-Hasimi bin Jabir. Pada pemerintahan Walid, Hajjjaj minta untuk menangkapnya, namun kabur ke Madinah.
Abu Baihas Al-Hasimi berpendapat bahwa; “ Iman adalah orang yang mengetahui setiap yang haq dan yang bathil. Dan sesungguhnya iman adalah ilmu dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan”. Dalam arti orang yang beriman itu tidak perlu shalat, puasa, haji dan sebagainya.

e.       Al-Ajaridah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdul Karim bin Ajarid. Kelompok ini sama dengan Najdad dalam kebid’ahannya. Kelompok ini juga berpecah menjadi beberapa kelompok diantaranya adalah:
1.      As-Salthiyyah
Mereka adalah para pengikut Utsman bin Abu As-Shalt.
2.      Al-Maimuniyah
Mereka adalah para pengikut Maimun bin Khalid, Husain al Kharaabisy.
3.      Al-Hamziyah
Mereka adalah para pengikut Hamzah bin Adrak,.
4.      Al-Khalafiyah
Mereka adalah pengikut Khalaf al-Khorijiy.
5.      Al-Tharafiyah
Adalah kelompok sempalan yang dipimpin oleh Ghalib bin Syadaak dari Sajastan.
6.      As-Su’aibiyyah
Mereka adalah para pengikut Syu’aib bin Muhammad.
7.      Al-Hamimiyah
Mereka adalah pengikut Hazm bin Ali. [14]

f.       Al-Tsa’alibah
Yaitu kelompok khawarij dibawah pimpinan Tsa’labah bin Amir, Ia berkata “Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari al-haq dan ridha kepada kebatilan”.
Diantara pecahan-pecahan kelompok ini adalah:
1.      Al-Khanasiyah
Mereka para pengikut Akhnas bin Qais.
2.      Al-Ma’badaniyyah.
Mereka adalah para pengikut Ma’bad bin Abdurrahman.
3.      As-Saibaniyyah
Mereka adalah para sahabat Syaiban bin Maslamah.
4.      Al-Mukramiyyah
Mereka adalah para pengikut Mukram bin Abdullah Al-Ajliy.
5.      Al-Maklumiyyah
Mereka berpendapat bahwa: “Siapa yang tidak mengetahui Allah dengan segala nama dan sifat-sifatnya, maka dia adalah orang bodoh terhadap Allah”.
6.      Al-Mahjuliyyah
Mereka berpendapat bahwa: “Siapa yang mengetahui sebagian nama dan sifat-sifat Allah serta bodoh terhadap sebagian yang lainnya, maka dia telah mengetahui Allah”.
7.      Al-Bid’ahiyyah
Adalah pengikut Yahya bin Asdam.[15]

g.      Al-Ibadliyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah kepemimpinan Abdullah bin Ibadl Al-Maqaisi dari kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Tamim. Mereka merupakan kelompok khawarij moderat, mereka tidak mau disebut alirannya sebagai khawarij karena mereka menganggap bahwa diri mereka sebagai khawarij karena mereka menganggap bahwa diri mereka sebagai madzab Fiqih yang Sunny.[16]

h.      As-Shufriyah Al-Ziyadiyyah
Yaitu kelompok sempalan khawarij yang bernaung dibawah payung Ziyad bin Al-Ashfar dan lain-lain.[17]










B.     Murji’ah

1.      Pengertian Murji’ah
Nama Mur’jiah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata Arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yankni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.[18]
Pandangan Harun Nasution dalam bukunya Abuddin Nata menjelaskan pandangan mereka itu terlihat pada kata Murji’ah itu sendiri yang berasal dari kata Arja’a yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menangguhkan berarti bahwa mereka menunda siksaan soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai dosanya dan setelah itu ia akan dimasukan kedalam surga. Dan mengakhirkan dimaksudkan karena mereka memandang bahan perbuatan atau amal sebagai hal yang nomor dua bukan yang pertama. Selanjutnya kata menangguhkan, maksudnya karena mereka menangguhkan keputusan hakim bagi orang-orang yang melakukan dosa dihadapan Tuhan.[19]

Dari beberapa pengertian diatas bisa kita menyimpulkan tentang pengertian dari Murji’ah. Adapun yang di maksud kaum Murji’ah di sini ialah suatu golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam mengkafirkan tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam tahkim adalah kafir, dan mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar juga kafir. Bagi mereka, soal kafir atau tidaknya orang-orang yang terlibat dalam tahkim dan orang Islam yang berdosa besar, kita tidak tahu dan tidak dapat menentukan sekarang. Mereka mempunyai pandangan lebih baik menangguhkan penyelesain persoalan tersebut dan menyerahkanya kepada keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari perhitungan sesudah hari Kiamat nanti. Karena mereka berpendirian menangguhkan atau menunda persoalan tersebut, mereka kemudian disebut kaum Murji’ah.[20]

2.      Sejarah Kemunculan Aliran Mur’jiah
Seperti lahirnya aliran Khawarij demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Tegasnya pada waktu perang siffin yaitu lahirnya aliran khawarij yang menentang akan adanya tahkim yang menyebutkan bahwa siapa saja yang ikut tahkim adalah dosa besar dan itu kafir. Sedang ada juga sekelompok golongan yang bersifat netral yaitu yang dinamakan Mur’jiah yang mengembalikan semuanya kepada Allah yang berhak menentukan siapa yang melakukan dosa besar maupun tidak. Dan Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai kurang tampaknya kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayyah, berbeda dengan Khulafaur Rasyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, sementara umat Islam bersikap diam saja. Timbul persoalan : ‘’Bolehkah umat Islam berdiam saja dan wajibkan taat kepada khalifah yang dianggapnya zalim ? Orang-orang Murjiah berpendapat bahwa muslim boleh saja shalat dibelakang orang yang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah Swt. Soal ini mereka tangguhkan sampai kiamat dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan  Murji’ah, yang berarti melambatkan atau menangguhkan tentang balasan Allah Swt sampai akhirat nanti.[21]
3.      Perkembangan Aliran Mur’jiah dan Sekte-sekte Murji’ah
Sebagai aliran teologi, kaum Murji’ah ini mempunyai pendapat tentang akidah yang secara umum dapat digolongkan kedalam pendapat yang moderat dan ekstrim.[22]
Murji’ah Moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, an beberapa ahli hadist. [23]

Ajaran kaum Murji’ah Moderat  inilah yang dapat diterima oleh golongan ahli Sunnah Wal Jamaah dalam Islam.

Golongan ini di sebut golongan murjiah ekstrim karena pandangan mereka lebih menekankan pada masalah keimanan.menurut pandangan golongan ini orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir,karena iman dan kufr tempatnya hanyalah dalam hati ,bukan bagian lain dari tubuh manusia secara dhahiriyahorang yang demikian ini tidaklah kafir.[24] Aliran Murji’ah Ekstrim ini sangat berbahaya bagi keimanan dan keyakinan seseorang, dan juga dapat menghancurkan akhlak dan budi luhur seseorang baik terhadap Allah yang Maha Kuasa maupun kepada umat manusia sekalian alam.

Adapun yang termasuk kelompok Murji’ah Ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti berikut :[25]
a.      Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
b.      Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c.       Al Yunusiyah
      Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Iman  itu hanyalah mengenal Tuhan, golongan Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.
d.      Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
e.       Al Hasaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut tetap mukmin. Dan jika seseorang mengatakan: “ Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di India atau di tempat lain”,  orang demikian juga tetap mukmin.

4.      Pemikiran dan doktrin-doktrin Murji’ah
Berkaitan dengan teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :[26]
1.      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
2.      Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidun.
3.      Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4.      Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, empat ajaran pokoknya, yaitu :[27]
1.      Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.      Meletakkan (pentingnya) imal daripada amal.
4.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Sementara itu, Abdul A’la al-Maududi menyebut ajaran Murji’ah dalam dua doktrin pokok, yaitu:[28]
1.      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardhukan dan melakukan dosa besar.
2.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk dapat pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan aqidah tauhid.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
1.      Di tinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata Arab “kharaja” yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abu Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abu Thalib, kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib
2.      Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang sebab-sebab yang mendasari munculnya golongan Khawarij. Diantara sebab-sebab yang paling dominan adalah:
a.       Perbedaan pendapat antara khilafah, merupakan sebab yang dominan, sebab seseorang tidak berhak menjadi khalifah sebelum memenuhi kriteria yang mereka tentukan.
b.      Permasalahan tahkim.
c.       Para penguasa yang dinilai kolusi dan nepotisme serta dhalim.
d.      Fanatisme terhadap kelompok atau golongannya sendiri.
e.       Masalah perekonomian seperti kisahnya Dzul Khuwaisirah yang menuduh nabi tidak berbuat adil dalam membagi harta ghanimah atau rampasan perang.
f.       Semangat keagamaan
3.      Golongan-golongan dalam aliran khawarij:
a.       Al-Muhakkimah
b.      Al-Azariqah
c.       Al-Najdah
d.      Al-Baihasiyyah
e.       Al-Ajaridah
f.       Al-Tsa’alibah
i.        Al-Ibadliyah
j.        As-Shufriyah Al-Ziyadiyyah
4.      Nama Mur’jiah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata Arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yankni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah
5.      Seperti lahirnya aliran Khawarij demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Tegasnya pada waktu perang siffin yaitu lahirnya aliran khawarij yang menentang akan adanya tahkim yang menyebutkan bahwa siapa saja yang ikut tahkim adalah dosa besar dan itu kafir. Sedang ada juga sekelompok golongan yang bersifat netral yaitu yang dinamakan Mur’jiah yang mengembalikan semuanya kepada Allah yang berhak menentukan siapa yang melakukan dosa besar maupun tidak.
6.      Murji’ah Moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar.
Adapun yang termasuk kelompok Murji’ah Ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah adalah sebagai berikut:
a.       Al Jahmiyah
b.      Al Shalihiyah
c.       Al Yunusiyah
d.      Al Ubaidiyah
e.       Al Hasaniyah
7.      Sementara itu, Abdul A’la al-Maududi menyebut ajaran Murji’ah dalam dua doktrin pokok, yaitu:
1.      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardhukan dan melakukan dosa besar.
2.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk dapat pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan aqidah tauhid.



DAFTAR PUSTAKA

A.          Buku

M. Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam Dan Ciri Ajarannya, Jakarta: Pustaka AL RIYADL, 2006
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986
Muhammad Ibn ‘Abd Al-Karim Ahmad Al-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal; Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2004
Abdul Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia 2001
Harun Nasution, Abbuddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf, Jakarta: UI-Press 2001
Hadariansyah Ab, Pemikir-pemikir teologi dalam Sejarah Pemikir Islam Banjarmasin: Antasari Press, 2008
Salihun A.Nasir, Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada 2010
Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, , Univesitas Indonesia, 1978

B.           Internet
http://teologimurjiah.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
http://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarij-dan-murjiah/ ( Diakses pada tanggal Minggu, 02 Maret 2014 pada pukul 18:28 WIB)


[1]M. Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam Dan Ciri Ajarannya, Jakarta: Pustaka AL RIYADL, 2006, h.39.
[2]Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986, h. 13.
[3]Ibid., h. 15.
[4]Ibid.
[5]M. Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam…..., h. 40
[6]Ibid.
[7]Ibid., h. 41.
[8]Ibid.
[9]Muhammad Ibn ‘Abd Al-Karim Ahmad Al-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal; Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2004, h. 182.
[10]Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI Press, 1986, h. 15
[11]Ibid., h. 16.
[12]M. Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam…..., h. 43.
[13]Ibid.
[14]Ibid., h.45.
[15]Ibid., h. 46.
[16]Ibid.
[17]Ibid., h. 47.
[18]Abdul Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia 2001, h. 56. 
[19]Harun Nasution, Abbuddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf, Jakarta: UI-Press 2001, h. 34.
[20]Hadariansyah Ab, Pemikir-pemikir teologi dalam Sejarah Pemikir Islam Banjarmasin: Antasari Press, 2008, h. 58.
[21]Salihun A.Nasir, Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada 2010, h. 150.
[22]Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada, 1998, h. 34
[23]Abdul Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, . . . h. 60.
[24]Ihwan Fawaid, http://teologimurjiah.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).
[25]Syahruni al-Mahfruh, http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html (Diakses pada tanggal sabtu, 01-03-2014 pada pukul 19:54 WIB).

[26]Sansan, http://makalahpribadi.wordpress.com/2012/04/05/ilmu-kalam-khawarij-dan-murjiah/ ( Diakses pada tanggal Minggu, 02 Maret 2014 pada pukul 18:28 WIB).
[27]Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, , Univesitas Indonesia, 1978, h. 23.
[28]Abdul Rojak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, . . . h. 59.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Dyah's Blog Blogger Template by Ipietoon Blogger Template